Ada tiga hal dalam aspek anugerah umum, yang dapat menghambat dan menghalangi terjadinya perceraian.
Pertama, tekanan agama. Banyak orang ingin bercerai, tetapi berpikir takut Tuhan marah, atau dewa menjadi tidak senang, atau menjadi terkutuk di dunia akhirat. Akhirnya tidak berani bercerai. Itu adalah karena suatu bentuk tekanan agama (religious pressure).
Kedua, tekanan sosial. Tekanan masyarakat yang memandang hina orang yang bercerai menyebabkan orang tersebut tidak lagi dihormati dan dianggap buruk karakternya. Pandangan masyarakat seperti itu menyebabkan orang takut bercerai karena ia takut resiko yang harus dia hadapi di dunia kerjanya, di lingkungan rumahnya dan juga masa depannya. Ini adalah tekanan sosial (sosial pressure).
Ketiga, orang yang mau bercerai biasanya mendapat tekanan dari keluarga dan anak-anak. Keluarga langsung maupun keluarga besar merasa ikut malu ketika ada anggota keluarga yang bercerai sehingga mereka memberikan tekanan agar tidak terjadi perceraian. Juga adanya ketakutan dari anak-anak ketika orang tua menikah lagi, anak-anak mengalami kehilangan identitas dan diperlakukan tidak baik. Dengan demikian mereka akan sangat menentang percereraian. Ini adalah tekanan keluarga (family pressure).
(dari buku "Tahta Kristus dalam Keluarga" [Surabaya: Momentum, 2011])