Pertama, kebobrokan sebagai variabel abadi manusia yang harus diakomodasi.
Kedua, akuntabilitas bagi para pemimpin yang diberikan melalui suatu collegium.
Ketiga, republikanisme sebagai bentuk pemerintahan yang lebih dipilih.
Keempat, konstitusionalisme yang diperlukan untuk mengendalikan baik yang memerintah maupun yang diperintah.
Kelima, pemerintahan yang dibatasi, dimulai dengan keluarga sebagai dasar.
(dari buku "Penghargaan Kepada John Calvin" [Surabaya: Momentum])