Minggu, 21 September 2014

David W. Hall: Calvin & Pemerintahan Gereja

Singkatnya, kita dapat menyoroti ciri-ciri ini sebagai kekhasan prinsip-prinsip utama [John] Calvin dalam hal pemerintahan gereja:

Pertama, pejabat-pejabat khusus ditahbiskan dengan otoritas untuk memerintah bidang pemerintahan mereka.

Kedua, berbagai pejabat dimandatkan, menghasilkan keragaman kuasa.

Ketiga, para pejabat itu setara sebagai mitra di antara satu sama lain, tanpa hierarki.

Keempat, pertemuan-pertemuan reguler direncanakan untuk pemerintahan dan pengawasan yang berkesinambungan.

Kelima, pemilihan para pemimpin lokal tidak dapat mengurangi persetujuan dari pihak yang diperintah.

Keenam, "Sola Scriptura" (atau jus divinum dalam eklesiologi) memberi batasan bagi informasi.

Ketujuh, pemerintah dirancang untuk menentang tirani (contra tyrannos) dan memaksimalkan kemerdekaan yang semestinya.

(dari buku "Penghargaan Kepada John Calvin [Surabaya: Momentum])