"Roma 13:4 mengatakan bahwa pemerintah adalah hamba Allah untuk membalaskan murka Allah kepada orang yang berbuat jahat. Di sini, pemerintah haruslah berani menegakkan hukum, memberantas korupsi, menjamin keadilan, memberantas premanisme dan ormas-ormas anarkis. Intinya, pemerintah menjamin keadilan, menjamin keamanan, menegakkan aturan dan memberantas kejahatan dan ketidakadilan dalam masyarakat".