Akhirnya ada juga argumentasi dari kepastian keadilan Allah. Dosa merupakan kontradiksi terhadap Allah dan Ia harus bereaksi melawannya dengan ketetapan kudus-Nya. Hal ini sama dengan mengatakan bahwa dosa harus berhadapan dengan penghakiman Ilahi (band. Ul. 27:26; Nah. 1:2; Hab. 1:13; Rm 1:17; 3:21-26; Gal. 3:10, 13).
Dengan dasar-dasar seperti kekudusan hukum Allah yang tidak boleh dilanggar, ketetapan kesucian Allah yang tak boleh dicemarkan, dan tuntutan keadilan yang tak bisa direndahkan, maka kesimpulan mandatorial yang dihasilkan adalah bahwa bahwa keselamatan tanpa ekspiasi [penggantian] dan propisiasi [peneduhan murka Allah] adalah mustahil.
Prinsip inilah yang menjelaskan pengorbanan Tuhan yang mulia, kepedihan Getsemani, dan keharusan kayu yang terkutuk. Prinsip inilah yang mendasari kebenaran agung bahwa Allah itu benar dan Pembenar mereka yang percaya kepada Yesus. Karena di dalam karya Kristus ketetapan kesucian dan tuntutan keadilan dapat dipenuhi secara sempurna, maka Allah menetapkan Dia sebagai Pendamai untuk menyatakan kebenaran keadilan-Nya.
(dari buku "Penggenapan dan Penerapan Penebusan" [Surabaya: Momentum])