Rabu, 09 April 2014

Soal Golput (1)

Sejatinya, eksistensi golput adalah sesuatu yang niscaya dalam sistem politik demokrasi. Karena itu, perlakuan defamatif, koersif dan represif terhadap pendukung golput dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hak asasi manusia karena golput merupakan salah satu pilihan politik. Sah-sah saja jika seseorang memilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya karena partisipasi dalam pemilihan umum bukanlah kewajiban melainkan hak.

Justru eksistensi golput harus dibaca dalam beberapa paradigma. Pertama, golput adalah suatu sikap a-politis, suatu bentuk penolakan dogmatis atas eksistensi sistem serta produk sistem politik yang sedang berjalan. Sistem politik yang ada dipandang sebagai sistem yang korup dan jahat, tidak jarang dianggap sebagai sebuah bentuk kekejaman kepada kemanusiaan (state crime against humanity).


Model seperti ini pernah ada pada abad 16 di Eropa Barat, yakni golongan Anabaptis yang hanya mendedikasikan diri secara vertikal-religius serta menolak bukan saja partisipasi politik tetapi eksistensi sistem politik karena dianggap bersifat duniawi dan berasal dari setan. Dalam konteks kekinian, pengalaman empiris penderitaan dan kemiskinan di satu sisi, serta fakta korupsi dan berbagai kejahatan politik di sisi lain, menyebabkan sikap a-politis sehingga memunculkan penolakan penggunaan hak pilih.


Kedua, golput adalah suatu sikap apatis-skeptis berdasarkan perhitungan matematis-pragmatis, rasa-rasanya momentum pesta demokrasi tidak memberikan nilai tambah yang signifikan bagi individu masyarakat. Karena itu, muncul keluhan: “tidak ada gunanya mencoblos, toh sama saja”. Sikap ini merupakan bentuk keputusasaan atas krisis multidimensional yang tak kunjung usai sementara sistem politik demokrasi belum memberikan jaminan bukti perbaikan-perbaikan di berbagai bidang. Sebagai contoh, sektor riil yang masih berjalan di tempat. Pertanyaan gampangnya, “apakah dengan berpartisipasi dalam pilkada, harga minyak goreng akan turun?”.


(diadopsi dari artikel Antonius Steven Un, "Menekan Angka Golput Dalam Pilkada" yang dimuat di Kompas Jawa Timur 19 Juli 2007)