Standar yang dipakai untuk menghakimi orang kudus dan orang berdosa adalah kehendak Allah yang diwahyukan. Standar ini tidak sama untuk semua orang. Sebagian orang telah menikmati anugerah lebih dari yang lain, dan tentunya hal ini akan makin menambah tanggung jawab mereka (Mat. 11:21-24; Rm 2:12-16). Hal ini tidaklah berarti bahwa akan ada syarat yang berbeda bagi keselamatan kelompok orang-orang tertentu.
Semua yang menghadap tahta pengadilan akan masuk ke surga atau diusir daripadanya. Hal ini akan bergantung apakah mereka sudah mengenakan pakaian kebenaran Kristus. Akan tetapi ada derajat yang berbeda bagi kesukaan surgawi atau kesengsaraan neraka. Derajat ini akan ditentukan oleh apa yang dilakukan manusia dalam daging (Mat. 1:22-24; Luk. 12:47-48; 20:47; Dan. 12:3; 2 Kor. 9:6).
Orang kafir akan dihakimi menurut hukum alam yang telah dituliskan dalam hati mereka. Orang Israel pada zaman Perjanjian Lama akan dihakimi menurut wahyu Perjanjian Lama dan hanya oleh itu saja, dan mereka yang telah menikmati terang dari natur dan wahyu Perjanjian Lama, terang Injil, akan dihakimi menurut terang yang lebih besar yang telah mereka terima. Allah akan memberikan kepada semua manusia bagian mereka masing-masing.