Prinsip demokrasi membuktikan bahwa setiap orang bisa menyalahgunakan kekuasaan sehingga kekuasaan tidak boleh diletakkan di dalam tangan siapa pun tanpa dibatasi. Dasar bagi prinsip demokrasi adalah doktrin Kristen tentang dosa asal. Kita semua bisa rusak, dan menjalankan kekuasaan atau otoritas atas orang lain memberikan kita kemungkinan untuk rusak dan menyalahgunakannya. Semakin sedikit kekuasaan permanen ada di tangan seseorang, semakin baik. Jadi, orang Kristen menyambut demokrasi bukan karena semua orang diberkati dengan penilaian yang baik; orang Kristen menyambut demokrasi karena mereka tahu bahwa semua orang bisa jatuh ke dalam pencobaan dan penyalahgunaan kekuasaan.
(dari buku "Pemikiran Pasca-Kristen" [Surabaya: Momentum])