Jadi, hakim yang akan menghukum orang-orang jahat itu, adalah "hamba Allah yang melaksanakan murkaNya pada para pelanggar hukum" (Rm 13:4; bnd. 5). Murka Allah adalah reaksiNya terhadap dosa kita dan "hukum Taurat mendatangkan murka" (Rm 4:15) karena hukum Taurat menggelitik dosa yang tersembunyi dalam diri kita dan menyebabkan pelanggaran - sikap yang mengakibatkan murka - bertambah banyak (5:20; 7:7-13).
Sebagai reaksi terhadap dosa, murka Allah merupakan ungkapan keadilanNya dan Paulus dengan marah menolak pandangan bahwa Allah tidak adil karena menunjukkan murkaNya terhadap kita (Rm 3:5). Orang yang "cocok untuk dibinasakan" ia gambarkan sebagai saluran murka, artinya objek murka itu dalam pengertian yang sama dengan sebutannya di tempat lain untuk hamba dunia, daging dan Iblis, "anak-anak yang pantas mendapat murka" (Ef. 2:3). Orang-orang itu dengan sekadar menjadi seperti diri mereka, mengundang murka Allah.
(dari buku "Mengenal Allah" [Yogyakarta: Andi])