Rabu, 06 November 2013

Lausanne Covenant 1974: Kehadiran Kristen Dalam Dunia

Menginjil adalah menyebarkan Kabar Baik bahwa Yesus Kristus sudah mati bagi dosa-dosa kita dan dibangkitkan di antara orang mati menurut Kitab Suci, dan bahwa sebagai Tuhan yang memerintah, Ia kini menawarkan pengampunan dosa dan karunia pembebasan bagi semua orang yang bertobat dan percaya. Kehadiran Kristen dalam dunia adalah bagian yang tak terpisahkan dari penginjilan, jadi semacam dialog yang tujuannya adalah mendengar dengan peka supaya dapat memahami.

Namun, penginjilan itu sendiri adalah proklamasi tentang Kristus yang historis dan Alkitabiah sebagai Juruselamat dan Tuhan, dengan maksud untuk mengajak orang agar datang kepada Dia secara pribadi dan dengan demikian diperdamaikan dengan Allah. Dalam menyampaikan undangan Injil, kami tak mempunyai kebebasan untuk menyembunyikan harga pemuridan yang harus dibayar. Yesus masih memanggil semua orang mengikut Dia untuk menyangkal diri, memikul salib dan mengidentifikasi diri mereka dengan komunitasNya yang baru. Hasil penginjilan adalah termasuk ketaatan kepada Kristus, menjadi bagian dari GerejaNya, dan bertanggungjawab melayani dalam dunia.
(1 Kor. 15:3, 4; Kis. 2:32-39; Yoh. 20:21; 1 Kor. 1:23; 2 Kor. 4:5; 5:11, 20; Luk. 14:25-33; Mrk. 8:34; Kis. 2:40, 47; Mrk. 10:43-45).

(dari buku JI Packer & Thomas Oden, "Satu Iman: Konsensus Injili" [Jakarta: Gunung Mulia])