Sabtu, 12 Oktober 2013

Pdt. Stephen Tong: Pengikut Gerakan Reformed Injili

Gerakan ini tidak dimonopoli oleh hamba-hamba Tuhan penuh waktu, juga tidak dimonopoli oleh GRII, karena teologi Reformed dan penginjilan dalam Gerakan Reformed Injili merupakan inti internal dan aksi eksternal yang seharusnya dimiliki oleh semua gereja. Maka setiap orang Kristen yang telah mengalami kelahiran baru oleh Roh Kudus dan telah dibaptiskan ke dalam Tuhan, berhak berbagian dalam Gerakan Reformed Injili.

Jika Tuhan memimpin, maka orang-orang Kristen yang bersemangat dan berteologi semacam ini, boleh dengan bebas, atas kerelaannya sendiri, bergabung ke dalam lembaga Reformed Injili, bahkan Gereja Reformed Injili Indonesia. Setiap orang yang berbagian dalam gerakan ini harus memahami Pengakuan Iman Reformed Injili serta rela bekerja sama dengan kaum Reformed Injili untuk mengembangkan gerakan ini dengan tujuan untuk memuliakan Tuhan, memurnikan iman gereja, dan mengobarkan semangat Amanat Agung sampai Kristus datang kembali.

(dari buku "Gerakan Reformed Injili: Apa dan Mengapa?")