Senin, 23 Desember 2013

Tanggal Merah Kristiani di Indonesia

Hanya terdapat 3 tanggal merah (hari libur nasional) Kristiani di Indonesia. Pertama adalah Natal, lalu Jumat Agung dan Kenaikan Kristus.

Pada satu sisi, ketiga hari libur nasional ini sudah tepat sebab menggambarkan inti kekristenan adalah pada pribadi Tuhan Yesus. Natal adalah hari libur dalam rangka kelahiran Kristus. Jumat Agung adalah hari libur dalam rangka kematian Kristus. Lalu ada juga hari libur dalam rangka Kenaikan Kristus ke surga.

Pada sisi lain terdapat kesulitan yang belum diselesaikan atau patut direnungkan. Pertama, kekristenan tidak sepakat atau meragukan bahwa Tuhan Yesus dilahirkan pada tanggal 25 Desember. Memang terdapat dua kemungkinan yakni kemungkinan 25 Desember benar-benar tanggal kelahiran Kristus atau kemungkinan bahwa tanggal itu tidak tepat. Hal ini masih dalam perdebatan dan keraguan. Tetapi, paling tidak, dengan dijadikannya hari libur maka orang percaya dapat mengadakan ibadah pada hari tersebut. Selain itu, penetapan tanggal 25 Desember sebagai hari libur nasional merupakan gambaran penghargaan pemerintah kepada kelahiran Kristus sebagai momen penting dalam kekristenan.

Kedua, mengapa Kebangkitan Kristus sebagai peristiwa maha penting, tanda kemenangan justru bukan dijadikan hari libur nasional? Memang ada pandangan bahwa hari libur nasional hanya diutamakan bagi tanggal-tanggal penting yang jatuh pada hari kerja. Dengan demikian, pada hari-hari itu, para pemeluk agama dapat diliburkan untuk merayakan momen penting agama mereka. Tetapi bahwa kebangkitan merupakan momen penting kekristenan perlu mendapatkan pengakuan.

Demikian sekelumit catatan penulis berkenaan dengan hari libur nasional.