Sebab itu, sebuah iman politis bisa diringkaskan dalam tiga tesis ini:
Pertama, hanya Allah - dan tidak pernah ciptaan apapun - yang memiliki hak-hak yang berdaulat, atas nasib bangsa-bangsa, sebab Allah sendiri yang telah menciptakan mereka, memelihara mereka dengan kemahakuasaanNya, dan memerintah mereka dengan ketetapan-ketetapanNya.
Kedua, dosa, dalam dunia politik, telah mematahkan pemerintahan langsung Allah, dan oleh sebab itu, pelaksanaan otoritas, untuk maksud pemerintahan, selanjutnya telah diemban kepada manusia, sebagai pemulihan mekanis.
Ketiga, entah dalam bentuk apapun, otoritas ini mungkin menyatakan dirinya, manusia tidak pernah memiliki kuasa atas sesamanya dengan cara apapun selain melalui otoritas yang turun ke atasnya dari Allah yang mulia.