Senin, 02 Juli 2012

Apakah Fungsi Pemerintah?

Roma 13:4: "Karena pemerintah adalah hamba Allah untuk kebaikanmu. Tetapi jika engkau berbuat jahat, takutlah akan dia, karena tidak percuma pemerintah menyandang pedang. Pemerintah adalah hamba Allah untuk membalaskan murka Allah atas mereka yang berbuat jahat".

Abraham Kuyper menafsirkan bahwa pemerintah menyandang 3 pedang yakni pedang keadilan, pedang peperangan dan pedang ketertiban. Pedang pertama adalah untuk menjatuhkan hukuman atas pelaku kriminal. Pedang kedua adalah untuk membela dan mempertahankan kehormatan dan kedaulatan negara. Pedang ketiga adalah untuk menghalau segala pemberontakan. Ketiga ini merupakan bagian dari fungsi pertama pemerintahan yakni fungsi keadilan. Pemerintah bertugas menyatakan keadilan Allah di tengah masyarakat yang berdosa.

Fungsi kedua adalah fungsi kesejahteraan. Pemerintah harus menjadi hamba bagi kebaikan masyarakat bukan menjadikan masyarakat hamba bagi kebaikan sendiri. John Calvin mengatakan bahwa pemerintah hadir supaya masyarakat bisa bernafas, makan, minum dengan tenang dan memelihara kemanusiaan.

Fungsi kesejahteraan berarti pemerintah membangun infrastruktur (jalan tol, bandara, pelabuhan) sehingga pergerakan masyarakat menjadi lebih mudah (distribusi ekonomi). Pemerintah juga perlu mengadakan pemerataan ekonomi sehingga daerah yang berkembang bukan hanya Jawa atau Jakarta tetapi seluruh Indonesia. Pemerintah perlu memikirkan kesejahteraan masyarakat di perbatasan dan daerah terpencil. Masih banyak hal lain yang tidak dapat kita catat satu persatu di sini, tetapi dapat kita bawa dalam doa.